Ferdinand Hutahean: Hasto Dipenjara Karena Imajinasi Penyidik

5 hours ago 2
Politisi, Aktivis Sosial Politik dan Hukum Ferdinand Hutahean

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahean, menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ia menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan buronan Harun Masiku sebagai bentuk kriminalisasi yang tidak berdasar.

Ferdinand menyoroti tidak adanya kesaksian yang secara langsung membuktikan keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.

“Kalau kita merunut kepada saksi-saksi yang telah dihadirkan JPU dari KPK, yang semuanya dianggap saksi fakta, ternyata tidak satupun yang menyatakan dari Hasto lah sumber uangnya,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga mempertanyakan kredibilitas dakwaan terhadap Hasto, karena menurutnya tidak ada saksi yang menyatakan bahwa Hasto secara langsung menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

“Dari saksi fakta yang dihadirkan oleh JPU, baik dari penyelidik, tidak ada yang menyatakan melihat, mengetahui, secara langsung bahwa Hasto menghalang-halangi penyelidikan terhadap Harun Masiku,” tambahnya.

Ferdinand menilai bahwa dakwaan yang diajukan KPK lebih bersifat spekulatif daripada berdasarkan bukti konkret.

"Jadi dari fakta persidangan tersebut, KPK tampak sekali menggunakan perasaan saja, merasa berandai-andai Hasto terlibat,” katanya.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekejaman yang tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga melanggar hak asasi manusia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |