Hotman Paris Klaim Nadiem Makarim Tak Ambil Sepeser Pun dari Kasus Pengadaan Laptop, Begini Respons Kejagung

7 hours ago 5
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan pakaian tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Kamis (4/9). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Fajar.co.id, Jakarta -- Pengacara Hotman Paris baru-baru ini mengklaim bahwa kliennya, mantan Mendikbud era Jokowi, Nadiem Makarim, tidak menerima aliran uang sepeser pun dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Terkait klaim itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum, Anang Supriatna, mengaku tak bisa banyak berkomentar. Dia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam perkara ini.

"Mohon maaf saya tidak bisa bekomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan," ujar Anang melansir CNN, Minggu (7/9/2025).

Anang menyampaikan saat ini penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap kasus secara tuntas. Termasuk, mendalami soal aliran dana.

"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya," ujarnya.

Sebelumnya, melalui pesan di media sosial, Hotman mengklaim kasus kliennya mirip dengan perkara mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

"Bapak Prabowo kalau mau menegakkan keadilan. Panggil Kejaksaan dan saya. Saya Bisa buktikan dia tidak menerima uang 1 sen pun. Saya hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk buktikan itu," tegas Hotman Paris mengutip akun Instagram-nya, Jumat (5/9/2025).

Pengacara nyentrik itu pun meminta Kejaksaan untuk membuka kasus ini dengan terang benderang. (sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |