Grup ‘Fantasi Sedarah’ Dihapus Meta, Polisi Telusuri Pengelola dan Anggota

5 hours ago 5
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan unggahan terkait grup Facebook yang memuat konten menyimpang mengenai hubungan sedarah atau inses. Grup tersebut sebelumnya sempat ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

"Jangan meng-'upload' lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyebarkan informasi yang belum tentu terverifikasi. Menurut dia, upaya menjaga etika dalam ruang digital menjadi tanggung jawab bersama.

"Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum," katanya.

Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki akun grup di Facebook yang diketahui memuat konten inses. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Siber.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," ujarnya.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu, menambahkan bahwa grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" itu telah dihapus oleh pihak Meta karena melanggar aturan penggunaan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |