
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah SMA mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa fakta tersebut diperoleh dari pengujian yang dilakukan penyelidik Dittipidum bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Sebelum melakukan pengujian materil ijazah, penyelidik menemukan fakta dari beberapa dokumen bahwa SMAN 6 Surakarta yang merupakan sekolah Jokowi sebelumnya bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) Surakarta.
“Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” jelasnya.
Berdasarkan fakta itu, penyelidik memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi semasa sekolah di SMAN 6 Surakarta.
Pengujian meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa cap stempel pada STTB Jokowi identik dengan stempel SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.
“Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” ujar dia.
Selain itu, nomor induk yang tertera pada STTB tersebut ditemukan pula di buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: