
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Cross Culture, Ali Syarief, turut menanggapi polemik seputar keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi yang kembali mencuat ke publik.
Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses pembuktian dokumen tersebut.
“Masa bawa ijazah saja harus dibawa oleh adik iparnya. Bahkan pengacaranya sendiri tidak ditugaskan untuk boleh membawanya,” ujar Ali di X @alisyarief (13/5/2025).
Ali mempertanyakan prosedur yang dinilainya tidak lazim dalam konteks pembuktian hukum.
Ia juga menyinggung sikap aparat penegak hukum yang menurutnya tampak tidak fokus dalam mencari dokumen asli.
“Polisi sendiri lebih suka mencari pembanding daripada mendapatkan yang asli. Apakah tidak curiga atas sikap seperti ini?” cetusnya.
Ali Syarief menilai bahwa keanehan-keanehan seperti itu justru memunculkan pertanyaan publik yang lebih besar mengenai transparansi dan keterbukaan dari pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Wahyudi Andrianto yang merupakan adik ipar Jokowi mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025) kemarin.
Kedatangannya bertujuan untuk memenuhi permintaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) terkait penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut.
Ia datang bersama tim hukum yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Presiden.
Tak lama setelah tiba, Wahyudi bersama tim hukumnya langsung menuju ruang penyidik guna menyerahkan sejumlah dokumen pendidikan yang diminta.
Meski penyerahan dokumen dilakukan oleh kuasa hukum, Yakup menjelaskan bahwa dokumen tersebut dibawa langsung oleh keluarga Presiden mengingat sifatnya yang sangat penting.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: