
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas impor barang demi mencegah masuknya produk yang tidak sesuai dengan ketentuan perdagangan dalam negeri.
"Secara efektif dan efisien dalam dua minggu ini kita lakukan pengawasan, bahkan sepanjang tahun kita sudah lakukan ketika adanya pelanggaran terhadap kegiatan importir itu," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Tangerang, Banten, Kamis.
Budi menjelaskan bahwa bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam pengawasan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan, baik di pelabuhan maupun bandara.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga industri lokal serta konsumen dari dampak negatif produk ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Indonesia itu kan luas, banyak pelabuhan-pelabuhan di kita, jadi kita terus tingkatkan pengawasan ini," katanya menambahkan.
Ia menyampaikan bahwa pengetatan yang dilakukan telah menunjukkan hasil positif, dengan menurunnya jumlah temuan barang impor ilegal.
"Pengawasan ini dilakukan supaya kasus yang sama tidak muncul lagi, dan tidak ada barang baru ilegal yang muncul lagi untuk kebaikan industri kita," tuturnya.
Kemendag juga telah mengambil langkah tegas terhadap importir yang terbukti melanggar aturan dengan menyegel atau menyita barang impor ilegal.
Salah satu kasus terkini melibatkan dugaan pelanggaran terhadap sejumlah kelompok produk impor dari China, termasuk perkakas tangan, alat listrik, elektronik, aksesori pakaian, serta produk besi dan baja, dengan jumlah mencapai 1.680.047 buah senilai sekitar Rp18,85 miliar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: