Ini Identitas WN Thailand dan Myanmar, Penyelundup Narkoba Senilai Rp7 Triliun

10 hours ago 5
TNI AL menggagalkan penyelundupam sabu dan kokain dalam jumlah besar. (TNI).

FAJAR.CO.ID, RIAU -- Komando Armada (Koarmada) I menunjukkan para tersangka dan barang bukti dalam konferensi pers yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (16/5).

Mereka ditunjukkan sudah mengenakan pakaian tahanan. Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi memastikan proses hukum akan berjalan.

Lima orang tersangka turut diamankan oleh TNI AL dalam penggagalan penyelundupan sabu dan kokain sebanyak 1,9 ton. Seluruhnya merupakan warga negara asing atau WNA. Terdiri atas seorang WNA asal Thailand dan 4 orang WNA berpaspor Myanmar.

Fauzi menyampaikan bahwa lima orang tersangka itu merupakan nakhoda dan anak buah kapal. Mereka diamankan setelah para prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menghentikan kapal yang bergerak mencurigakan di Perairan Selat Durian.

”Setelah berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warganegara Myanmar,” imbuhnya.

Semula petugas hanya menduga kapal ikan asing itu melakukan tindak pidana pelayaran. Yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut. Namun demikian, setelah kapal dikawal menuju Pangkalan Lanal Tanjung Balai Karimun dan dilakukan pemeriksaan lebih detail, ditemukan muatan mencurigakan yang ternyata adalah narkoba.

”Yang menjadi kecurigaan itu, kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat tangkap ikan. Sehingga para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun memeriksa secara menyeluruh terhadap kapal tersebut hingga kami temukanlah barang ini,” terang Fauzi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |