
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali jadi perbincangan publik seiring mencuatnya isu ijazah Presiden Joko Widodo. Namun, Kasmudjo memastikan bahwa dirinya bukanlah pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI tersebut.
“Bukan sama sekali,” ujar Kasmudjo ketika ditemui di rumahnya di Pogung, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/5) sore.
Kasmudjo menegaskan, sosok yang membimbing skripsi Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof. Sumitro. Ia sendiri baru memulai kariernya sebagai calon dosen di UGM pada 1975, sementara Jokowi tercatat sebagai mahasiswa pada 1980–1985. Saat itu, Kasmudjo masih berstatus dosen golongan IIIb atau asisten dosen, sehingga belum diperbolehkan memberikan pengajaran secara langsung.
“Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” kenangnya.
Baru pada 1986 ia naik golongan menjadi IIIc dan mulai diberi ruang lebih luas dalam pengajaran. Ia menyebut mulai mengajar sendiri saat mencapai golongan IIId atau IVa, khususnya sebagai ketua laboratorium produk non kayu dan mebel.
“Saya mulai mengajar itu mungkin setelah IIId atau mungkin ke IVa, itu mungkin karena saya punya sebagai ketua laboratorium sendiri, yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mebel, saya ngajar di situ,” tuturnya.
Kasmudjo resmi pensiun pada 2014 setelah mengabdi sebagai dosen selama 38 tahun. Kini, namanya kembali mencuat setelah ia turut disebut dalam gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman. Ia masuk dalam daftar tergugat bersama rektor, empat wakil rektor, dekan, dan kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: