Jaringan Gusdurian Tolak Revisi UU TNI, Alissa Wahid Khawatir Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

2 weeks ago 27
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid (HO-BNPT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Undang-Undang TNI dipastikan tinggal menunggu pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI. Itu setelah pada proses pembahasan pada tingkat panja, semua fraksi setuju dengan revisi tersebut.

Meski tinggal menunggu paripurna, namun suara penolakan terhadap Revisi UU TNI tersebut tetap disuarakan elemen masyarakat.

Salah satunya suara penolakan disampaikan Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid. Dia menyatakan pihaknya menolak revisi Revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menuai protes dan kecaman dari masyarakat pro-demokrasi.

Dia menyebutkan meski menimbulkan gejolak, pembahasan RUU TNI disebut sudah rampung dan akan dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Alissa menyoroti banyak persoalan dalam agenda tersebut, mulai tidak adanya urgensi, diadakan di hotel mewah, hingga penjagaan oleh Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut (Koopssus TNI), yang merupakan salah satu unit pasukan elite yang dibentuk untuk menangani aksi terorisme.

"Salah satu kekhawatiran terbesarnya ialah RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI yang sudah dihapus di masa presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," kata Alissa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3).

Dia menyebutkan pada masa Orde Baru, Dwifungsi ABRI diterjemahkan dalam tindakan masuknya tentara dalam segala sendi kehidupan. "Dwifungsi ABRI menjadi alat untuk mencampuri urusan semua pihak tanpa terbendung lagi. Orang sipil seolah-olah tidak mempunyai hak sama sekali untuk menentukan segala sesuatu tanpa izin ABRI, seperti pemilihan lurah dan sebagainya," lanjutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |