
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyambut baik kabar bahwa mantan Presiden Jokowi akan hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Jokowi disebut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).
"Saya senang sekali mendapat khabar ini," ujar Benny di X @BennyHarmanID (6/2/2025).
Benny menyebut langkah tersebut sebagai contoh baik bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Akan menjadi contoh yang sangat baik untuk kebaikan negeri," imbuhnya.
Benny menegaskan bahwa kehadiran seorang mantan kepala negara dalam proses hukum menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum dan transparansi.
"Mantan Presiden RI Pak Jokowi dikatakan bersedia datang dan hadir ke KPK dan Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa Presiden ke-7, Jokowi, siap memberikan klarifikasi jika diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan hanya KPK, Jokowi juga siap jika diminta pengadilan terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).
Hal ini disampaikan Immanuel saat hadir dalam program Satu Meja the Forum di Kompas TV pada Rabu (5/2/2025), yang membahas kasus pagar laut yang menyeret sejumlah pihak.
"Cara adab berdemokrasi. Forum tertinggi dalam mengklarifikasi persoalan hukum adalah melalui mekanisme pengadilan," ujar Immanuel.
Menurutnya, Jokowi tidak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut, meskipun laporan telah diajukan oleh mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, dan beberapa tokoh lainnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: