
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo saat kuliah di kampus tersebut.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (14/52025) sore.
"Bukan sama sekali," ucap Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembimbing skripsi Jokowi adalah almarhum Prof. Sumitro. Pada periode 1980–1985, saat Jokowi masih menjadi mahasiswa, Kasmudjo masih berstatus sebagai dosen muda dengan golongan IIIb atau asisten dosen.
Dengan status tersebut, ia belum memiliki kewenangan mengajar secara mandiri, melainkan hanya diperbolehkan memberikan pendampingan terbatas kepada mahasiswa.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," kenangnya.
Baru pada 1986, lanjutnya, ia naik ke golongan IIIc dan mulai mengajar. Seiring waktu, ketika sudah berada di golongan IIId atau IVa, ia mengampu mata kuliah di laboratorium yang ia pimpin, khususnya terkait hasil hutan non kayu dan mebel.
"Saya mulai mengajar itu mungkin setelah IIId atau mungkin ke IVa, itu mungkin karena saya punya sebagai ketua laboratorium sendiri," jelasnya.
Kasmudjo mengakhiri masa pengabdiannya di UGM pada tahun 2014, setelah 38 tahun mengajar. Namanya kembali mencuat ke publik setelah mencuatnya polemik terkait keaslian ijazah sarjana Jokowi yang belakangan ramai dibahas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: