
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah kasus dugaan korupsi minyak, PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) kembali terjerat kasus.
Kali ini, anak usaha Pertamina ini diselidiki terkait dengan penjualan bisnis penjualan BrightGas.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berinisiatif untuk memulai penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream.
Terkait hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Daswin Nur menyebut penyelidikan awal tersebut ditetapkan KPPU.
"Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999,” katanya, dikutip Rabu, (12/3/2025).
Terkait hal ini, Pegiat media sosial Tommy Shelby memberikan sorotan tajam.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, ia menyorot keuntungan besar hingga 10 kali lipat yang didapatkan.
Dari keuntungan itu, rakyat tentunya mendapatkan dampak negatif seperti harga yang makin mahal.
“KPPU bongkar dugaan monopoli LPG BrightGas oleh Pertamina Patra Niaga,” tulisnya dikutip Rabu (12/3/2025).
“Keuntungannya? 10 kali lipat dibanding LPG subsidi! Makin mahal, makin susah rakyat, tapi makin tebal kantong mereka yang di atas,” tuturnya.
BUMN pun tak luput dari sorotan. Ia menyindir terkait tupoksinya apakah untuk mensejahterakan rakyat atau memperkaya oligarki.
“Tugas BUMN itu mensejahterakan rakyat atau memperkaya oligarki sih?,” tuturnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: