
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai berinisial RZ yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno terus bergulir.
Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, (21/5). RZ, korban kasus dugaan pelecehan seksual, mengatakan dirinya mengalami berbagai intimidasi setelah melapor.
“Saya dibilang orang tidak benar, wanita tidak benar, ani-ani. Saya itu bicara benar, bukan saya mengada-ada,” kata RZ.
Menurut RZ, dirinya tidak mendapat keuntungan apa-apa dari atensi publik yang muncul karena kasusnya. Dia hanya berharap kasus yang dia alami ditangani dengan profesional oleh semua pihak, termasuk Universitas Pancasila.
Fakta terbaru mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh Edhie Toet bertambah, dari dua orang menjadi empat orang. Dua orang korban baru bernama AM dan IR, melaporkan Guru Besar Universitas Pancasila itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. “Ada dua korban. Sudah kami laporkan ke Mabes Polri bulan April kemarin,"
Hari ini ada dua lagi yang melapor ke Mabes Polri,” ungkap Yansen Ohoirat, kuasa hukum pelapor, saat ditemui, Kamis (22/5).
"Dari kalangan mahasiswa sebenarnya sudah ada yang menjadi korban, tetapi mereka tidak berani ungkap kasus ini." lanjutnya.
Anehnya, kata Yansen, Lembaga Bantuan Hukum di Universitas Pancasila justru tidak memihak korban, melainkan melindungi pelaku dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada Juni 2024. Akan tetapi, hingga saat ini penyidik belum juga menetapkan Edie Toet sebagai tersangka. (Pram/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: