Kasus Skincare Bermerkuri, Rutan Makassar Tegaskan Tidak Ada Ratu di Balik Jeruji

2 months ago 51
Tersangka kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati, Agus Salim, dan Daeng Sila (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi warga binaan, termasuk Mira Hayati, tersangka kasus kosmetik ilegal yang dikenal sebagai Ratu Emas.

Andi Erdi membantah kabar yang menyebutkan bahwa Mira Hayati keluar dari Rutan untuk mendapatkan fasilitas khusus di RS Wahidin.

Dikatakan Andi Erdi, rujukan tersebut dilakukan semata-mata atas dasar kebutuhan medis dan berdasarkan rekomendasi dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Makassar.

“Kami hanya memastikan tahanan mendapatkan perawatan yang sesuai. Mira Hayati dirujuk ke RS Wahidin karena kondisi kesehatannya memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan karena keistimewaan tertentu,” ujar Andi Erdi, Sabtu (15/2/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa status Mira Hayati adalah tahanan titipan Kejaksaan, bukan sepenuhnya di bawah wewenang Rutan Kelas I Makassar.

Oleh sebab itu, setiap izin keluar harus melalui prosedur resmi dan pengawalan dari pihak Kejaksaan.

“Tugas kami adalah memastikan tahanan tetap sehat agar bisa menjalani proses peradilan dengan baik. Semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai aturan, tidak ada fasilitas khusus,” tegasnya.

Bukan hanya Mira Hayati, muncul pula isu terkait perlakuan istimewa terhadap dua tahanan lainnya, Mustadir Dg. Sila dan Agus Salim.

Namun, Andi Erdi kembali membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama.

“Tidak ada tahanan yang diperlakukan secara khusus. Faktanya, Rutan Kelas I Makassar saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 100 persen," tukasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |