Kata Melly Goeslaw Tanggapi Polemik Gugatan Hak Cipta Agnez Mo

3 hours ago 2
Melly Goeslaw (foto: Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Musisi sekaligus Anggota DPR RI, Melly Goeslaw ikut tergelitik dengan polemik gugatan hak cipta kepada Agnez Mo.

Dalam gugatan yang diajukan oleh Ari Bias pencipta lagu ‘Bilang Saja’, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 M.

Hal ini membuat Melly merasa terheran-heran. Mengingat posisinya juga sebagai pencipta lagu.

“Saya lagi heran, dengan cerita temen ttg kasus pencipta lagu yg tuntut penyanyi karena penyanyi bawain lagu dia,” katanya dikutip Rabu (5/2/2025).

Meniti karir puluhan tahun, Melly merasa baru melihat kasus yang seperti ini. Padahal menurut UU yang seharusnya membayar denda adalah penyelenggara bukannya Agnez Mo.

“Karena menurut saya sesuai dengan UU setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya,” jelasnya.

Dia pun mempertanyakan kinerja hakim yang memenangkan pihak Ari Bias dan menjatuhkan denda kepada Agnez.

Padahal banyak saksi yang setuju bila pihak penyelenggara yang harus bayar denda kepada Ari Bias.

“S ingin mempertanyakan kepada pak Hakim gimane kok bisa memenangkan kasus itu?,” tanyanya.

Sementara itu, DPR tengah menyusun revisi UU Hak Cipta. Dia pun menuntut penjelasan hakim yang memberi putusan.

“Saya minta penjelasan seterang terangnya nih, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” imbuhnya.

Dia berharap dengan kejadian ini, tidak merusak hubungan penyanyi dan pencipta lagu yang merupakan mitra sejajar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |