
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Kebakaran di Gedung kementerian ATR/BPN menjadi kontroversi di jagad media sosial saat ini.
Sebelumnya, Titik api berada di ruang humas. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan tidak ada korban jiwa yang muncul.Peristiwa itu pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.09 WIB.
Petugas Damkar Jakarta Selatan membutuhkan sekitar 90 menit dalam memadamkan api di lokasi.
Terdapat dua hipotesis yang diajukan terkait penyebab kebakaran. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menduga bahwa korsleting listrik pada unit pendingin udara (AC) menjadi pemicu utama.
Karena insiden yang membuat publik heboh ini juga dikaitkan dengan isu yang berkembang saat ini terkait pagar laut.
Salah satu netizen di media sosial X membuat cocoklogi insiden terbakarnya gedung kementerian ATR/BPN situasinya hampir sama dengan Gedung Kejaksaan Agung.
“Gedung Kejaksaan Agung terbakar wkt heboh kasus besar, sekarang Gedung ATR/BPN terbakar lagi heboh kasus PIK2/Aguan, kebetulan ?? Rakyat Monitor @prabowo @NusronWahid1,” tulis cuitan akun @Linda09645907.
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
Kebakaran gedung Kejagung ini sempat menimbulkan spekulasi di masyarakat, yang mengaitkan dugaan keterlibatan seorang jaksa dalam eksekusi kasus korupsi Djoko Tjandra.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: