Kebijakan LPG 3 Kg Dibuat Menteri Dibatalkan Presiden dan Diumumkan DPR, Ferdinand: Yang Tanggung Jawab Pertamina

2 hours ago 3
Ilustrasi LPG 3 kilogram subsidi (Foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kader Demokrat, Ferdinand Hutahean menyentil aturan penjualan LPG 3 Kilogram.

Pasalnya, aturan yang sebelumnya jadi viral dan menuai kontroversi itu dibuat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Namun setelah ramai dikecam warga hingga mengakibatkan warga tewas usai berburu LPG, kebijakan yang mulai diberlakukan 1 Februari 2025 itu tiba-tiba dibatalkan Presiden Prabowo Subianto.

Hanya saja, instruksi pembatalan itu tidak langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo. Tapi melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Ferdinand menyebut hal itu sangat konyol di jajaran pemerintahan dalam membuat kebijakan.

“Ini negara mau dibuat jadi apa? Yang bikin kebijakan anak buah presiden. Yang membatalkan presiden. Yang ngumumin pembatalan wakil ketua DPR. Yang dimintai tanggung jawab pertamina. Dagelan apa ini?,” kata Ferdinand dalam akun X, pribadinya, Rabu, (5/2/2025).

Diketahui, Sufmi Dasco merupakan Ketua DPP Partai Gerindra yang saat ini dipimpin Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pengaktifan kembali itu dilakukan sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

“Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan,” kata Ketua DPP Harian Partai Gerindra itu, Selasa, (4/2/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |