Keras! Luhut ke Pihak yang Minta Gibran Diganti: Jangan Tinggal di Indonesia

1 day ago 4
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia) Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan angkat suara terkait usulan pemakzulan wakil presiden Gibran Rakabuming.

Tak tanggung-tanggung, purnawirawan jenderal TNI itu meminta para pengusul tersebut minggat dari Indonesia. Baginya, pengusul itu tak taat konstitusi.

Sebagai rakyat Indonesia, menurutnya mesti taat konstitusi. Jika tidak, maka jangan tinggal di Indonesia.

“Harus taat. Kalau tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia,” kata Luhut usai acara halalbihalal Presiden Prabowo Subianto bersama purnawirawan TNI dan keluarga besar Polri di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Eks Menteri Koordinator Maritim dan Investasi itu meminta agar jangan sampai Indonesia dipecah belah kekuatan asing.

“Jangan sampai kita dipecah belah kekuatan asing,” ujarnya.

Di keadaan seperti ini, menurutnya yang dibutuhkan adalah persatuan.

“Ya iya makanya itu,  siapa pun dia jangan sampai dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang,” terangnya.

Sebelumnya, ratusan purnawirawan jenderal TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap berbagai kondisi yang tengah dihadapi bangsa.

Nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan tercantum dalam dokumen tersebut.

Sementara itu, tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno turut tercantum dalam kolom "Mengetahui". Lembar tuntutan tersebut bertanggal Februari 2025.

Salah satu tuntutan tersebut, yakni meminta Gibran Rakabuming dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |