Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan KPK Tahan Hasto Kristiyanto

2 months ago 60
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan pihaknya menahan Hasto Kristiyanto, meski kembali mengajukan upaya hukum praperadilan. Ia beralasan, Hasto dikhawatirkan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

"Kemudian alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik seperti mempertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan tersebut, pada Kamis (20/2). Hasto ditahan untuk 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) cabang KPK.

Hasto terjerat atas dua kasus yang ditangani KPK. Pertama, kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Kedua, kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Sebab, KPK menemukan bukti Hasto memerintahkan anak buahnya untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri.

Karena itu, Setyo berharap penahanan terhadap Hasto akan memudahkan proses penyidikan KPK. Ia memastikan, penahanan terhadap Hasto berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK.

"Pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan untuk dilanjut pemeriksaan-pemeriksaan juga. Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik," tegas Setyo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |