
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Terkait royalti lagu, Agnez Mo baru saja divonis bersalah oleh Majelis Hakim dan harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Perselisihan soal royalti lagu bukanlah hal baru dalam dunia musik tanah air. Namun, hal ini kembali ramai setelah kasus Agnez Mo.
Terkait ini, Anji Drive yang juga merupakan musisi mengangkat beberapa kasus serupa soal penyanyi yang tidak meminta izin kepada pencipta lagu untuk membawakan lagunya.
Anji membagikan tangkapan layar saat bercakap-cakap dengan pencipta lagu Denny Chasmala yang membahas soal Lyodra yang membawakan salah satu lagunya.
Sang penyanyi ternyata tidak dikabari atau menerima izin dari pihak Lyodra atau manajemen untuk membawakan lagunya.
“Sudah jadi KEBIASAAN dari ANGGAPAN, bahwa membawakan lagu apapun tidak perlu meminta izin Pencipta lagunya. Sudah ada LMK yang akan membayarkan hak (royalti) Pencipta lagunya,” tulis Anji dikutip Instagram Minggu (9/2/2025).
“KENYATAAN: Pencipta lagu tidak mendapat haknya dari panggung manapun. Silakan dikonfirmasi langsung. Selain itu, ada satu nilai yang hilang karena KEBIASAAN itu. Penyanyi tidak mengenal siapa yang menciptakan lagu yang dia bawakan. Jangankan kenal orangnya, mungkin tahu namanya pun tidak,” jelasnya.
“Apakah Lyodra atau Penyanyi lain salah? TIDAK. Yang salah adalah KEBIASAAN yang sudah diwarisi bertahun lamanya,” tegasnya.
Tidak hanya Lyodra yang disebut, nama penyanyi lainnya adalah Fatin Shidqia yang juga pernah membawakan lagu ciptaan Freddy namun ternyata keduanya belum pernah sama sekali bertemu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: