KPK Grebek Kemenaker: Dugaan Suap RPTKA, Barang Bukti Mobil hingga Motor Disita!

1 month ago 19
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita enam mobil dan satu unit motor dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa tiga mobil berhasil diamankan penyidik dari Kantor Kemenaker pada Selasa (20/5).

Pada hari berikutnya, Rabu (21/5), ia mengatakan bahwa penyidik mengamankan tambahan tiga mobil serta satu motor setelah melakukan penggeledahan di dua rumah yang terletak di wilayah Jabodetabek.

“Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa ketujuh kendaraan tersebut kini didalami keterkaitannya oleh penyidik, untuk mengetahui apakah berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Sementara itu, ketika diminta keterangan mengenai identitas delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK, Budi menyatakan bahwa hal itu akan diungkap dalam waktu mendatang.

“Untuk pihaknya secara detail nanti kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menyampaikan bahwa dugaan suap dan gratifikasi tersebut terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada rentang waktu 2020 hingga 2023. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |