FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pagar laut di Tangerang, Banten diklaim ada sebelum Jokowi jabat Presiden di 2014. Itu diungkapkan Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup, Muannas Aladid.
Agung Sedayu Grup diketahui perusahaan pengembang dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Klaim Muannas, ia dasarkan pada foto mantan bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar. Ia bahkan mengunggah foto dimaksud.
Di foto itu, terlihat Zaki berfoto di atas perahu. Di belakangnya laut lepas, dengan deretan bambu yang Muannas sebut sebagai pagar laut.
“Mantan Bupati Kab Tangerang dua periode Ahmed Zaki Iskandar punya koleksi foto-foto saat kunjungan ke pantura kab tangerang di tahun 2014 sebelum jokowi jadi presiden dan PIK2 blum ada,” tulis Muannas, dikutip dari unnggahannya di X, Rabu (22/1/2025).
Saat itu, kata Muannas, Zaki bersama sejumlah wartawan. Untuk menunjukkan kondisi laut di Pantura.
“Dia sewa 3 boat untuk bawa temen-temen wartawan tahun 2014 melihat kondisi pantura kab tng yang sudah rusak,” imbuhnya.
Ia mengeklaim. Saat itu pula sudah banyak pagar laut, yang belakangan ini ramai dibicarakan.
“Ternyata dari 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membenarkan kawasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang tidak hanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Juga Sertifikat Hak Milik (SHM).
Itu, diungkapkan Nusron dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/1/2025). Dikutip Antara, ia mengakui adanya sertifikat di kawasan itu sebagaimana tersebar di media sosial.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: