Marullah Dilaporkan ke KPK, Pramono Mengaku Belum Tahu

12 hours ago 5
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Marullah Matali, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum tahu,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Barat, Jumat.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerima laporan mengenai Marullah sejak minggu lalu.

“KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," kata Budi.

Setelah proses validasi, KPK akan memverifikasi substansi laporan guna menentukan apakah laporan tersebut termasuk kategori tindak pidana korupsi atau tidak.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa seluruh proses pengaduan bersifat tertutup dan tidak dapat diumumkan ke publik.

"KPK juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," jelas Budi.

Nama Wahyu Handoko, seorang ASN di lingkungan Pemprov Jakarta, disebut-sebut sebagai pelapor dalam surat yang beredar.

Surat tersebut memuat dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan oleh Marullah, termasuk pengangkatan putranya, MFM, sebagai Tenaga Ahli Sekda.

MFM diduga ikut campur dalam berbagai proyek milik Pemprov Jakarta dan BUMD, serta pengelolaan asuransi aset daerah.

Selain itu, surat tersebut juga menyebut FS, yang merupakan menantu keponakan Marullah, diduga diangkat sebagai pejabat di Pemprov Jakarta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |