
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus judi online (judol) kembali ramai jadi sorotan. Itu setelah kasus tersebut sudah sampai di meja pengadilan, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaannya.
Kasus judol ini kembali heboh setelah nama mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi disebut-sebut menerima aliran dana dari praktik menjaga situs jodol tersebut.
Merespons informasi yang ramai berkembang itu, Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budi Kuntoro meminta publik cerdas serta objektif dalam menyikapi isu dugaan aliran dana judi online (judol) dan keterlibatan sejumlah tokoh publik.
Budi menyoroti adanya ketimpangan publikasi yang hanya menyasar pihak-pihak tertentu, sementara nama-nama lain yang disebut dalam kasus ini justru tidak tersentuh pemberitaan media arus utama.
"Kenapa yang diserang hanya nama mantan menteri Kominfo (Budi Arie Setiadi), kenapa hanya Pak Budi Arie yang disorot? Kenapa nama seperti Alwin Jabarti Kiemas dan Zulkarnain Abraham Toni yang disebut-sebut juga punya keterkaitan, justru tidak pernah dimunculkan?" kata Budi Kuntoro dikutip dari keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Pihaknya mempertanyakan keadilan pemberitaan dan meminta media menggali lebih dalam fakta-fakta terkait aliran dana yang disebut-sebut berasal dari Alwin Jabarti Kiemas (AJK), salah satu tersangka dalam pusaran kasus judi online.
Hal penting yang perlu digali, menurutnya terkait siapa yang memberi perintah dalam jaringan tersebut? Adakah bukti yang kuat terkait instruksi atau arahan yang menggerakkan aliran dananya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: