Nasir Djamil Dukung Peran TNI di Kejaksaan: Bukan Intervensi, Tapi Pengamanan

5 hours ago 2
Nasir Djamil

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menanggapi kebijakan yang melibatkan prajurit TNI untuk menjaga sejumlah kantor kejaksaan di berbagai daerah.

Menurutnya, langkah tersebut bukanlah hal yang keliru dan justru sesuai dengan visi dan misi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Mereka misalnya hadir di kantor-kantor kejaksaan itu kan bagian dari penegakan hukum, dan itu juga selaras dengan Asta Cita-nya Presiden Prabowo Subianto,” kata Nasir saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (14/5/2025).

Nasir menegaskan bahwa keberadaan TNI di lingkungan kejaksaan bersifat terbatas dan berada di luar gedung, bukan untuk ikut campur dalam proses hukum internal lembaga tersebut.

Dalam penjelasannya, Nasir juga mengaitkan peran kejaksaan saat ini sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk langsung oleh Presiden. Ia menilai, penegakan hukum di sektor kehutanan memerlukan dukungan dari berbagai institusi, termasuk aparat keamanan negara.

“Menurut saya kepolisian juga diminta oleh Presiden untuk mengamankan penertiban kawasan hutan ini, cuma TNI kemudian hadir di kantor-kantor (kejaksaan),” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti tugas baru kejaksaan dalam pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang sebelumnya merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM. Dalam konteks itu, ia menilai kebutuhan akan tenaga pengamanan semakin besar.

Nasir juga menjelaskan bahwa pelibatan TNI dalam konteks penegakan hukum tidaklah bertentangan dengan aturan, terutama dalam eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menyebutkan, dalam praktiknya, TNI kerap diminta bantuan untuk menjaga objek atau individu dalam situasi tertentu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |