Ngeri! WBP Simpan Barang Terlarang di Sel Rutan Makassar, Ada Pisau Rakitan

1 week ago 23
Penggeledahan di Rutan Kelas I Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Usai melaksanakan salat tarawih, pihak Rutan Kelas I Makassar melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah yang memimpin langsung penggeledahan mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Jadi ini dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, temanya, pemasyarakatan bersih-bersih," ujar Jayadikusumah, Selasa (25/3/2025).

Dikatakan Jayadikusumah, penggeledahan yang dilakukan tersebut menyasar Blok A.P. Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Hunian Khusus Perempuan dan Blok Emmy Saelan di Kamar 2, 5, dan 8.

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian," sebutnya.

Dirincikan Jayadikusumah, di antara beberapa barang terlarang yang disita seperti tiga buah hanger besi, enam buah cermin, dua buah pisau rakitan, dan empat buah gunting.

Selain itu, diamankan juga beberapa barang terlarang seperti sebuah hekter kertas, tujuh buah botol kaca, empat buah gunting kuku, tujuh buah korek gas, enam buah pinset, dua buah pisau cukur, dan dua buah besi.

"Barang-barang ini langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan," Jayadikusumah menuturkan.

Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Jayadikusumah menegaskan tidak ada narkotika maupun handphone dalam hasil penggeledahan tersebut.

“Ini bukti bahwa pengawasan terus kami perketat. Petugas diimbau untuk menjalankan tugas dengan baik, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang maksimal,” imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |