Nikita Mirzani Tertawa Puas Lihat Mira Hayati Diborgol

6 hours ago 4
Nikita Mirzani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kilau emas itu kini berubah menjadi borgol. Bos skincare asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Mira Hayati resmi ditahan setelah sebelumnya ditunda sebanyak dua kali dengan alasan kesehatan.

Busana yang dikenakannya pun tak lagi glamor, berganti dengan baju putih lengan panjang dan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar. Di bagian depan bertuliskan angka 69.

Mira Hayati merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing. Dari uji BPOM Makassar dinyatakan positif mengandung merkuri atau raksa (Hg).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel melimpahkan para tersangka dan barang bukti atau tahap dua kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel. Proses penyerahan dilakukan penyidik kepada JPU di Kantor Kejari Makassar, Senin (3/2).

Namun, Mira Hayati beserta kedua tersangka lain, Agus Salim alias AS (40), dan Mustari Dg Sila alias MS (42) telah dinyatakan sehat. Ketiganya merupakan tersangka kasus skincare berbahaya yang terbukti mengandung merkuri.

"Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, ketiga tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ketiga tersangka dalam keadaan sehat," jelas Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Kini wanita kelahiran 1995 itu tidak bisa lagi mengelak dari penahanan dan akan merasakan dinginnya lantai penjara di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai 3 Februari hingga 22 Februari 2025.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |