
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), emiten hasil kolaborasi Agung Sedayu Group dan Salim Group, memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp67,5 miliar kepada pemegang saham.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta.
“Dividen PANI sebesar Rp67,5 miliar atau setara Rp4 per lembar saham,” ujar Sekretaris Perusahaan PIK 2, Christy Grassela, saat dihubungi media.
Pembagian dividen tersebut berasal dari laba komprehensif perusahaan yang mencapai Rp625,99 miliar. Selain dividen, PANI juga menetapkan alokasi laba ditahan sebesar Rp557 miliar serta dana cadangan senilai Rp1 miliar.
Dari laporan keuangan konsolidasi, perusahaan mencatat pendapatan bersih sebesar Rp2,83 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp2,15 triliun.
Kontribusi utama masih disumbangkan dari penjualan tanah dan bangunan dengan nilai Rp2,77 triliun, meningkat 30,68% secara tahunan (year on year). Sementara itu, seluruh pendapatan berasal dari lini usaha real estat.
Meski beban pokok turut meningkat sebesar 15,53% menjadi Rp1,24 triliun, laba kotor perusahaan tetap tumbuh menjadi Rp1,58 triliun atau naik 46,91% secara tahunan.
Setelah memperhitungkan seluruh pendapatan dan beban lainnya, PANI mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp623,91 miliar. Angka tersebut mencerminkan lonjakan kinerja sebesar 131,04% dibandingkan periode sebelumnya. (Pram/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: