
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan akan mengontrol ketat produksi Minyakita guna memastikan takaran sesuai aturan. Langkah ini untuk mencegah praktik kecurangan pengurangan volume tidak terulang di seluruh Indonesia.
"Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukurannya. Kita sekarang bergerak terus, jangan sampai itu terulang-ulang kembali," kata Budi Santoso di sela peninjauan harga pangan di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan pemasok dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah juga mengontrol produksi dan alat ukur yang digunakan. Selain itu, pemerintah memastikan rebaker mematuhi ketentuan dalam proses produksi minyak goreng tersebut.
"Minyakita terus kita koordinasikan dengan para pemasok, para distributor. Termasuk rebaker, ya rebaker itu akan kita kontrol terus," ujarnya.
Pemerintah mengingatkan rebaker, atau perusahaan yang melakukan pengemasan ulang Minyakita, untuk mematuhi aturan agar tidak menimbulkan persoalan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang melanggar ketentuan.
Budi menegaskan bahwa pemerintah telah menyegel sejumlah perusahaan rebaker yang terbukti tidak mematuhi aturan produksi.
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar sudah ditindak tegas berupa penyegelan. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap rebaker yang tidak benar. Jadi tolong rebaker-rebaker mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku, packing Minyakita sesuai ukuran 1 liter," tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: