Pengamanan Kejaksaan oleh TNI Picu Polemik, Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi

5 hours ago 2
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. Foto: ANTARA

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Rencana pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia tengah menjadi sorotan publik.

Meski menuai kritik dari berbagai pihak, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa langkah ini tidak perlu menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya intervensi militer terhadap proses penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI hanya bersifat fisik dan tidak menyentuh substansi tugas kejaksaan.

“Jadi kami sampaikan bahwa tidak perlu ada kerisauan misalnya bahwa dengan adanya pengamanan TNI maka akan ada intervensi,” ujar Harli saat memberikan keterangan di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ia menegaskan bahwa independensi kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya tetap dijaga. Pengamanan dari TNI hanya menyangkut perlindungan aset seperti gedung dan fasilitas kejaksaan.

“Sedangkan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen. Jadi, jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi,” tegasnya.

Harli juga menyebut bahwa kejaksaan tetap menangani kasus koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer tanpa hambatan.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara Kejagung dan TNI sudah tertuang dalam nota kesepahaman (MoU), termasuk dalam hal dukungan pengamanan.

Menurut Harli, keberadaan TNI di lingkungan kejaksaan juga sesuai dengan regulasi.

“Tentu kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara yang sangat strategis. Nah bagaimana jaksa-jaksa ini bisa bekerja secara baik, nyaman tentu harus ada bentuk pengamanan juga. Nah itulah yang dikolaborasikan, dikerjasamakan,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |