Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Dr Pieter Zulkifli: Ini Perang Melawan Koruptor, atau Perang Antarlembaga?

22 hours ago 5
Pengamat hukum dan politik yang juga mantan Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea. Foto: Dokumentasi pribadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengerahan kekuatan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh negeri, terus menuai perbincangan hangat dari berbagai kalangan. Masih banyak pertanyaan dan spekulasi yang muncul seputar kebijakan tersebut.

Bahkan, kebijakan menempatkan TNI pada kantor Kejaksaan dinilai bukan hanya soal keamanan semata. Penempatan Militer Indonesia di kantor-kantor Kejaksaan bahkan disebut sebagai alarm keras bahwa negara sedang darurat korupsi.

Demikian disampaikan Pengamat hukum dan politik, Dr Pieter Zulkifli merespons munculnya kebijakan menempatkan TNI di Kantor Kejaksaan. "Dan di tengah darurat ini, rakyat menanti: apakah pemimpin barunya akan membela hukum, atau membungkamnya?" kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pieter Zulkifli bahkan sepakat dengan pernyataan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut situasi itu sebagai tidak normal. Mahfud MD mengungkap bahwa ketegangan antara Kejaksaan dan Polri bukan hal baru, bahkan sudah terasa sejak masa pemerintahannya.

Mahfud menyuarakan kekhawatiran mendalam di mana penegak hukum saling tidak percaya, perkara besar macet di kepolisian, kejaksaan terkesan bekerja sendiri. Di tengah itu, masuklah TNI sebagai pelindung.

"Apakah ini bentuk sinyal bahwa pemberantasan korupsi di masa depan akan semakin keras dan frontal? Bisa jadi. Namun risiko terbesarnya adalah pelibatan militer dalam fungsi-fungsi sipil yang semakin membesar dan melampaui batas," kata dia.

"Apa pun alasannya, pengerahan TNI ke kantor-kantor Kejaksaan sejatinya adalah refleksi dari lemahnya sistem penegakan hukum, bukan kekuatannya," timpalnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |