
FAJAR.CO.ID -- Perbuatan perawat RS Pertamina Cirebon berinisial DS (41 tahun) sungguh bejat. DS melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang pasien RS Pertamina Cirebon yang merupakan anak disabilitas di bawah umur.
Pelaku melancarkan aksinya melakukan pemerkosaan terhadap pasien yang merupakan anak disabilitas di bawah umur dengan modus mengganti infus. Perbuatan pelaku terjadi di salah satu ruangan isolasi RS Pertamina Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota Cirebon, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, aksi perawat RS Cirebon melakukan pemerkosaan terhadap pasien anak disabilitas di bawah umur tidak hanya sekali. Pelaku melakukan aksinya memerkosa korban sebanyak tiga kali.
"Korban disetubuhi sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda. Modus pelaku dengan mengganti infus, karena memang situasi pada saat itu korban tidak ditunggui oleh keluarga dan situasi juga sepi. Hasil visum juga sudah kita pegang," kata AKBP Eko Iskandar, Sabtu (17/5/2025).
Pelecehan seksual terhadap pasien anak disabilitas di bawah umur terjadi sebanyak tiga kali di ruang isolasi rumah sakit, tempat korban dirawat. Tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang kesulitan berbicara dan melapor.
Sejak 5 Mei 2025 lalu, polisi telah memeriksa 24 orang saksi yang berasal dari keluarga korban dan juga pihak rumah sakit tempat tersangka bekerja.
Saat kejadian pemerkosaan terhadap anak disabilitas di bawah umur, pria berinisial DS (41) bekerja sebagai perawat di RS Pertamina Cirebon. Kasus pemerkosaan yang dilakukan DS terhadap korban terjadi pada 21 Desember 2024.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: