
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang diungkap oleh Said Didu dan Abraham Samad.
Ferdinand menilai bahwa Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM seharusnya sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Turun melihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (14/2/2025).
Ia blak-blakan menyenangkan karena sejauh ini Komnas HAM maupun Kementerian HAM belum berbuat apa-apa meskipun telah ramai jadi perbincangan.
"Sampai sekarang kita tidak melihat Komnas HAM turun, tidak melihat Kementerian HAM juga turun," sebutnya.
Ia mendukung langkah yang dilakukan oleh Said Didu dan Abraham Samad dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Jadi apa yang dilakukan saudara Said Didu dan pak Abraham Samad, saya pikir itu penting," ucapnya.
Menurutnya, laporan yang disampaikan harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang dan tidak dibiarkan begitu saja.
"Laporan tersebut harus ditindaklanjuti oleh aparat, jangan berdiam diri lah," cetusnya.
Kata Ferdinand, warga setempat tidak pernah mengganggu proses pembangunan. Justru kenyamanan mereka dalam bertahan hidup yang terusik.
"Jadi memang kita tidak menghambat pembangunan, sama sekali tidak. Silakan PIK berjalan, tapi ikuti aturan dan ketentuan. Jangan ada penindasan apalagi pelanggaran terhadap HAM masyarakat di sana," imbuhnya.
Ferdinand juga menyinggung kasus serupa di Rempang, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: