Polda Sulsel Mulai Dalami Dugaan Korupsi di UNM, Dokumen Sudah di Tangan

6 hours ago 6
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui di Mapolda Sulsel (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa saat ini pihaknya sementara mendalami laporan dugaan korupsi di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Hal ini diungkapkan Didik usai menggelar ekspose kasus penembakan Staf Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).

"Ditreskrimsus sementara kan dia baru menerima laporan, kemudian mereka masih meneliti dokumen-dokumen yang dibawa oleh pelapor," ujar Didik kepada awak media.

Dikatakan Didik, nantinya ketika dokumen tersebut selesai diteliti atau diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Karena dari hasil dokumen itulah nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik krimsus," ucapnya.

"Iya, masih penyelidikan, dari surat yang dibawa oleh pelapor kemarin masih dipelajari oleh penyidik," tambahnya.

Didik bilang, dalam proses penyelidikan kedepan, pihaknya tidak menutup pintu untuk saling berbagi informasi dengan Kejati Sulsel.

Seperti diketahui, selain melapor di Polda Sulsel, Lembaga Pemuda Solidaritas Merah Putih Indonesia (PSMPI) juga membuat laporan di Kejati Sulsel dengan kasus serupa.

"Nanti pasti akan kerjasama, kalau memang itu ada kaitannya pasti akan saling tukar informasi," tandasnya.

Lanjut Didik, karena masih dalam proses pendalaman dokumen, maka belum ada agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Yang diperiksa, belum ada, nanti setelah pemeriksaan dokumen baru dilakukan klarifikasi daripada saksi," kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pemuda Solidaritas Merah Putih Indonesia (PSMPI) resmi melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, ke Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |