Polisi Segera Panggil Oknum Dosen di Makassar yang Lecehkan Mahasiswinya

2 months ago 45
Mapolda Sulsel.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM), mendadak menuai sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, korban telah membuat laporan polisi di Polda Sulsel beberapa waktu lalu.

Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel Iptu Alex yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Dikatakan Alex, saat ini pihaknya masih dalam tahap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Iya betul (laporannya) dalam proses, kami memeriksa tiga saksi dari temannya, itu baru kita lakukan, visum dan psikiatrinya baru kami menyurat," ujar Alex, Rabu (19/2/2025) malam.

Alex mengatakan bahwa korban membuat laporan di Polda Sulsel pada akhir Januari lalu.

"(Terduga pelaku) Pasti akan dipanggil, jadi sudah direncanakan memang pemanggilan," terangnya.

Meskipun demikian, Alex menuturkan bahwa saat ini pihaknya mendalami keterangan saksi terlebih dahulu.

"Kemudian bagian psikiatrinya dan bagian visumnya, setelah itu kita panggil terlapornya," tandasnya.

Alex bilang, terduga pelaku baru dipanggil untuk memberikan keterangan ketika saksi-saksi yang diperiksa telah rampung.

"Mungkin dua minggu kedepan karena saksi dulu kita permantap," kuncinya.

Terpisah, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kampus belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

Seperti diketahui, hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) UNM, Fikran Prawira.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |