Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Komunikasi Politik Dimatangkan

7 hours ago 2
Prabowo pidato perayaan hari buruh internasional di kawasan Monas Jakarta, pada Kamis (1/5/2025)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik sehubungan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Ia menyatakan bahwa Presiden mendukung penyelesaian RUU tersebut. Namun, ia menekankan bahwa karena undang-undang merupakan hasil proses politik, maka komunikasi politik dengan para ketua umum partai menjadi langkah penting.

“Jadi, biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth (lancar) dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di parlemen,” katanya.

Menkum mengungkapkan bahwa saat ini ada dua opsi dalam melanjutkan proses RUU Perampasan Aset, yaitu apakah tetap menjadi usulan dari pemerintah atau diambil alih sebagai inisiatif DPR. Keputusan tersebut akan ditetapkan dalam penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) mendatang.

“Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-undangan (Dhahana Putra) yang bertanggung jawab mengurus prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan badan legislasi di Parlemen,” ujarnya.

RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008 dan telah bergulir selama hampir dua dekade. Pada tahun 2023, RUU ini masuk dalam daftar prolegnas, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sempat mengirimkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan bersama DPR.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |