Putusan Cerai Sherina Munaf Terhadap Baskara Mahendra Dikabulkan Tanpa Gugatan Tambahan

3 weeks ago 30
Baskara dan Sherina

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Setelah menjalani pernikahan yang berlangsung lebih 4 tahun. Penyanyi sekaligus aktris, Sherina Munaf, resmi bercerai dengan Baskara Mahendra.

Putusan cerai keduanya, resmi dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Februari 2025.

Proses persidangan kali kedua ini, berlangsung tanpa kehadiran Baskara Mahendra sebagai tergugat.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Pihak tergugat telah dipanggil sebanyak 2 kali, tapi tidak hadir dalam kedua panggilan tersebut.

Ketidakhadiran tergugat untuk dua panggilan yang sah, membuat majelis hakim berhak melanjutkan persidangan dan mengambil keputusan.

Adapun putusan atas gugatan yang dilayangkan sherina, berhasil dikabulkan tanpa adanya gugatan tambahan seperti pembagian harta gono-gini.

Dalam persidangan tersebut majelis hakim juga menerima bukti dan sejumlah saksi yang diajukan oleh Sherina.

Suryana juga menjelaskan bahwa yang tergugat masih memiliki waktu untuk mengajukan keberatan atas putusan verstek, yang artinya , putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat.

Meski Sherina hadir dalam sidang cerainya bersama kuasa hukumnya, namun Sherina memilih untuk tidak memberikan komentar pada awak media yang telah menunggu.

Gugatan cerai yang diajukan Sherina resmi terdaftar sejak 16 januari 2025. Dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Adapun sidang pertama gugatan cerai antara Sherina Munaf dan Baskara Mahendra dijadwalkan pada 30 Januari 2025.

Terkait hubungan mereka, diduga sudah renggang sejak tahun lalu, karena keduanya jarang terlihat bersama di media sosial.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |