Raja Ampat Bukan Tempat yang Bisa Dikompromikan untuk Kegiatan Tambang

1 day ago 7

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini tegas menolak terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyebut praktik tambang di kawasan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap regulasi dan ancaman nyata terhadap salah satu ekosistem laut terkaya di dunia.

“Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan. Jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel,” jelas Novita dalam keterangan persnya, dikutip pada Jumat (6/6/2025).

Novita menyebut, Raja Ampat terdiri dari lebih dari 610 pulau, yang menjadi habitat bagi sekitar 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan. Namun, sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel, bahkan sebagian telah aktif ditambang.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan jelas menyebut bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. Tidak ada satu pun pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Mengacu data Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Novita menyebut sektor pariwisata pada tahun 2024 menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp150 miliar per tahun, dengan kunjungan wisatawan mencapai 30.000 orang per tahun, di mana 70 persen di antaranya merupakan wisatawan mancanegara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |