Update Terbaru Surat Tuntutan Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus: Mulai Dikerja Presiden

2 hours ago 6
Eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko mengungkap perkembangan terbaru terkait surat tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR RI. 

Surat itu kata dia sudah dua kali dikirim. Akhir Februari. Lanjut 17 April Forum Purnawirawan TNI deklarasikan tuntutannya. 

“Di samping suratnya kita kirim ke Presiden, kita tembusin ke DPR. Ketua-ketua Umum Parpol yang ada di DPR. Sebetulnya ke Presiden tapi kita tembusin ke sana,” tuturnya dalam kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, tayang 16 April 2025.

Delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, diantaranya:

  • Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan
  • Dukungan terhadap program Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN);
  • Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan;
  • Penolakan tenaga kerja asing asal Cina, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan;
  • Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  • Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7; 
  • Pengembalian fungsi Polri pada urusan Kamtibmas di bawah Kemendagri,
  • Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.

Salah satu poin di atas termuat reformasi polri. Surat itu sudah dikirim ke dua kalinya sekitar satu bulan lalu tapi hingga saat ini belum ada respon. 

“Belum ada yang direspon. Walaupun dari poin itu sudah ada yang mulai dikerjakan oleh presiden,” ungkapnya.

Tuntutan yang mulai dikerjakan kata dia adalah reshuffle menteri dan reformasi polri.

Sedangkan proyek PIK dan Rempang memang sudah dikeluarkan dari PSN melalui RPJM 2024-2029 tapi hingga saat ini masih berjalan.

Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan TNI tak sentimen terhadap Gibran. Tapi dia menilai bahwa Gibran tak memberi harapan terhadap bangsa.

Belum lagi aturan yang sengaja diubah melalui Mahkamah Konstitusi demi pencalonan Gibran yang kemudian disebut sebagai Anak Haram Konstitusi. (Selfi/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |