Respons Kabar Gaji 13 dan THR Dihapus Buntut Efisiensi Anggaran, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada

3 hours ago 3
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar rencana menghapus atau meniadakan gaji 13 dan THR berembus di tengah rencana Presiden Prabowo melakukan efisiensi APBN. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga pun merespons kabar penghapusan gaji 13 dan THR.

Kabar bakal ditiadakannya Gaji 13 dan 14 ASN 2025 termasuk untuk TNI dan Polri merebak di tengah instruksi pemangkasan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto. Isu ini pun viral di media sosial.

Seperti diketahui, saat ini Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sejumlah anggaran kementerian dipangkas hingga mencapai Rp306,69 triliun.

Presiden menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres No. 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 lalu. Inpres ini ditujukan pada menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga negara, para gubernur, dan bupati/wali kota.

Inpres itu meminta sejumlah lembaga melakukan penghematan atau efisiensi dengan memangkas mata anggaran yang tidak penting. Beberapa anggaran yang terkena pemangkasan di antaranya perjalanan dinas, alat tulis kantor, karangan bunga, bahan bakar minyak kendaraan dinas, hingga mobil jemputan pegawai.

Nah, di tengah kabar efisiensi dengan pemangkasan anggaran tersebut, beredar di media sosial terkait isu bakal ditiadakannya gaji ke-13 dan 14 bagi ASN, TNI, dan Polri.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 2025 ditiadakan," bunyi pesan yang juga beredar di platform microblog X.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |