
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Lampung Utara yang menyawer DJ dengan mata uang Rp50 ribu dengan total mencapai Rp3 juta menyampaikan permintaan maaf
Sosok anggota DPRD tersebut diketahui dari Fraksi PKB bernama Hatami. Dia menjadi sorotan setelah video dirinya menyawer uang kepada disc jockey (DJ), di acara khitanan.
Dalam video tersebut, terlihat Hatami berjoget sambil menyawer.
Hatami mengaku tidak menyangka aksinya akan viral. Terlebih acara tersebut masih dalam suasana acara keluarga.
“Itu acara sunatan ponakan di rumah sendiri. Saya sebagai tuan rumah, bukan undangan. Saat hiburan sore, saya ikut memberi sawer kepada DJ. Tidak menyangka akan viral,” ujar Hatami, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV, Kamis, 15 Mei 2025.
Hatami mengaku telah ditegur oleh pimpinan PKB. Berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
“Mereka memaklumi karena ini acara keluarga, tapi meminta saya tidak mengulanginya. Saya menyadari kesalahan dan berjanji tidak akan melakukannya lagi,” ujarnya.
Aksi ini menuai kritik dari warganet, yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Meski dalam acara pribadi, sejumlah pihak juga mempertanyakan penggunaan uang dalam jumlah besar untuk hiburan pribadi.
Terkait pertanyaan itu, Hatami menegaskan uang saweran itu adalah uang pribadinya. Uang hasil usaha perkebunan miliknya.
"Itu uang pribadi saya, memang usaha perkebunan, sawit sama perikanan. Jadi insyaAllah itu bukan yang APBD atau pemerintahan. Uang itu uang halal bukan uang haram, bukan menyangkut anggota dewan," tutupnya. (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: