FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Tangerang, Banten terjadi pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sertifikat itu diduga terbit di era Mantan Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn TNI-AU) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P.
Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto memberikan sentilan kepada jenderal untuk berbisnis dan mengabdi kepada konglomerat.
“Yang memberi HGB di atas laut jendral TNI AU, Dirut Agung Podomoro jendral TNI AL. Begini ternyata para jendral berbisnis dan mengabdi kepada konglomerat papan atas,” tulis Gigin dalam akun X, pribadinya, Rabu, (22/1/2025).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa sertifikat itu terbit di tahun 2023.
Terdapat 263 bidang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB). Rinciannya, milik PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, milik PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Lalu 9 bidang atas nama perorangan dan 17 bidang yang memiliki surat hak milik (SHM).
“263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sementara Sentosa sebanyak 20 bidang,” ungkap Nusron Wahid, belum lama ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Mantan Menteri ATR/Kepala BPN.
“Iya, 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” kata AHY, Selasa, (21/1/2025).
Hanya saja, AHY baru menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sejak 21 Februari 2024 sampai dengan 20 Oktober 2024.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: