Sertifikat HGB Laut Disebut Ilegal, Prof. Henri: Lagi-Lagi Rakyat Mau Ditipu, Jangan Anggap Sepele

2 weeks ago 17
Profesor Henri Subiakto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Airlangga sekaligus pengamat politik, Prof. Henri Subiakto, angkat bicara terkait pengakuan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, soal adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di kawasan pagar laut.

Henri menegaskan bahwa segala bentuk penipuan, termasuk manipulasi administrasi seperti sertifikat ilegal, adalah kejahatan yang tak boleh dianggap remeh.

"Jangan anggap sepele yang namanya penipuan. Penipuan dalam bentuk apapun," ujar Henri dalam keterangannya di X @henrysubiakto (21/1/2025).

Dikatakan Henri, apapun jenis penipuan harus ditanggapi serius. Apalagi yang menyangkut dengan pemalsuan sertifikat, hingga rekayasa administrasi dan hukum untuk menipu rakyat.

Baginya, praktik semacam ini sering kali menjadi pintu masuk untuk kejahatan yang lebih besar di Indonesia.

"Karena dari penipuan-penipuan itulah sering menjadi dasar kejahatan kejahatan besar yang dilakukan di negeri ini," sebutnya.

Apalagi, kata Henri, mencakup masalah penipuan identitas dan surat surat resmi dan diduga dilakukan pejabat atau orang yang harusnya menjadi panutan masyarakat luas.

"Kita sempat mengetahui adanya pengadilan terkait penipuan identitas. Hal itu belum tuntas sekarang muncul lagi persoalan sertifikat ilegal atas tanah di pantai dengan lautnya," tukasnya.

Henri menyoroti dampak luas dari praktik semacam ini, terutama jika pelaku adalah pejabat publik atau tokoh masyarakat.

"Bisa jadi ini juga terkait kemungkinan besar untuk reklamasi. Lagi-lagi rakyat mau ditipu," cetusnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |