
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari terakhir heboh kasus judi online yang menyeret nama menteri Kominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.
Seperti diketahui, jaksa mendakwa empat eks pegawai Kominfo yang melindungi situs judi online. Dari perlindungan yang diberikan selama enam bulan, terkumpul dana Rp171,11 miliar.
Disebutkan bahwa dana tersebut sebesar 50 persennya mengalir ke rekening Budi Arie Setiadi.
Heboh kasus tersebut kini makin mencurigakan karena hari ini situs Kominfo sulit diakses.
Fajar.co.id mencoba mengakses tautan kominfo.go.id. Muncul tulisan "Your connection is not private".
Informasi yang dihimpun, ssl situs tersebut telah expaired atau kedaluarsa. Domain tersebut juga dinilai tidak lagi digunakan karena Kominfo kini berubah nama menjadi Komdigi.
Namun, sebagian publik berspekulasi bahwa situs Kominfo tak lagi bisa diakses karena ada kaitan dengan kasus judi online.
Sementara itu, Budi Arie mengatakan bahwa dirinya tidak menerima uang aliran dana judi online. Dia bahkan mengaku tidak mengetahui adanya pembagian dana tersebut.
Pengakuan terbaru Budie bahkan menyebut pernah digoda oleh orang partai politik (parpol) untuk ikut berbisnis judi online.
Saat itu, kata Budie, dirinya baru diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Budi diminta untuk bertugas melindungi situs judi online yang akan diblokir. Budi Arie pun mengklaim menolak tawaran itu. Budi Arie menyebut partai tersebut adalah "Partai Mitra Judol". (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: