Siapa Dalang Revisi UU KPK? Said Didu Sebut Nama-Nama Kunci

2 months ago 33
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait revisi UU KPK yang disebut sebagai upaya mengamankan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.

Said Didu menilai informasi tersebut tidak sulit untuk ditindaklanjuti.

"Tdk sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK," ujar Said Didu di X @msaid_didu (23/2/2025).

Dikatakan Said Didu, dalam pembahasan revisi UU KPK, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Laoly, yang berasal dari PDIP.

Sementara di DPR, koordinasi revisi dilakukan oleh Fahri Hamzah.

"Wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasona (PDIP) dan yang koordinir di DPR adalah pak Fahri Hamzah," ucapnya.

Ia juga menyinggung dugaan adanya biaya sebesar 3 juta dolar dalam proses revisi UU KPK.

Said Didu bilang, jika tuduhan tersebut benar, maka pihak yang harus dimintai keterangan adalah Yasonna Laoly, Fahri Hamzah, atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas aturan tersebut.

"Jika ada biaya 3 juta dollar tinggal tanya kedua orang tersebut atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas," tandasnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkap arahan Presiden Joko Widodo di balik revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Hasto menyebut revisi itu dilakukan untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari potensi jeratan hukum.

Hasto mengaku pernah bertemu Jokowi di Istana Merdeka sebelum Gibran dan Bobby maju sebagai wali kota Solo dan Medan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |