Skandal Proyek Chromebook Kemendikbud, Kejagung Bidik 5 Vendor dan Mantan Staf Nadiem

1 day ago 11
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. Foto: ANTARA

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya lima vendor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepanjang 2019–2022.

"Kalau tidak salah daftarnya (vendor) ada lima," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6).

Meski begitu, Harli belum membeberkan siapa saja lima vendor tersebut. Saat ini, kelimanya tengah menjadi fokus penyidikan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Nama-nama (vendor) itu ada di tangan penyidik dan itu yang akan terus dijalankan bagaimana perannya," ujarnya.

Tak hanya soal vendor, Kejagung juga memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim: FH, JT, dan IA.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mengungkap siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas skandal dugaan korupsi tersebut.

Penyidikan umum ini terkait proyek digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook yang disebut telah menguras anggaran hingga hampir Rp10 triliun!

Kapuspenkum Harli mengungkap adanya dugaan kuat pemufakatan jahat oleh beberapa pihak. Salah satunya adalah dugaan pengondisian tim teknis agar mengubah kajian teknis pada tahun 2020 demi mengarahkan pengadaan pada produk Chromebook.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," jelas Harli.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |