Stefan Antonio Bilang Jangan Sampai Mafia Tanah Menang di Kasus Pagar Laut

2 hours ago 3
Personel TNI AL dan Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pagar laut di Tangerang semakin berkembang setelah pakar geospasial mengungkap data satelit yang membantah klaim bahwa wilayah tersebut dulunya merupakan empang yang terabrasi.

Polisi kini mendalami dugaan pemalsuan dokumen girik yang menjadi dasar penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi tersebut.

Pakar geospasial yang menganalisis data satelit sejak tahun 1980-an memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda abrasi di wilayah pagar laut.

Fakta ini berbanding terbalik dengan narasi yang selama ini dikembangkan pihak-pihak tertentu yang mengklaim bahwa kawasan tersebut dulunya adalah daratan yang terkikis oleh abrasi laut.

Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Stefan Antonio menyoroti bagaimana skema perampasan laut ini diduga telah berlangsung secara sistematis dan terstruktur.

"Makanya pihak pro oligarki berani bikin narasi kalau laut itu dulunya empang terabrasi," ujar Stefan di X @SrefanAntonio_18 (5/2/2025).

Dikatakan Stefan, pihak yang pro oligarki disebut mengkalim dokumen girik sebagai dasar.

Namun, menurutnya, temuan dari pakar geospasial telah membantah klaim tersebut.

"Padahal Pakar Geospasial buka data satelit dari sejak 1980an bilang tidak ada abrasi," tukasnya.

Kini, pihak kepolisian yang menangani kasus pagar laut telah meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Polisi setelah melalui penyelidikan sedang mengusut bahkan sudah melidik ada kemungkinan atau dugaan bahwa surat giriknya itu palsu alias dibuat-buat," imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |