FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti ikut menyoroti pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dia berharap agar penindakan pagar itu dilaksanakan seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Laksanakan perintah Presiden kita @prabowo @ListyoSigitP 🙏🙏🙏,” tulis Susi Pudjiastuti dalam akun X, pribadinya, Sabtu, (18/1/2025).
Merespon hal tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyentil menteri yang berwenang dalam hal itu.
Menurut Said Didu, menteri yang ada di Kabinet Merah Putih lebih patuh terhadap arahan Mantan Presiden Joko Widodo untuk melindungi oligarki.
“Bu, Menteri Jokowi dalam Kabinet Prabowo akan lebih patuh pada arahan dari Solo untuk lindungi Oligarki,” ujar Said Didu.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespons ihwal pagar laut yang masih berpolemik.
“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN. Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun.
“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: