
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali bersuara lantang terkait maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang dinilainya merusak kehidupan masyarakat.
Dalam pernyataan terbarunya di media sosial, Susi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak yang ditimbulkan dua praktik ilegal tersebut.
"Judol dan Pinjol harus dihentikan," kata Susi, di X @susipudjiastuti (13/5/2025).
Ia bahkan membandingkannya dengan kasino yang menurutnya justru lebih terkendali.
"Kasino jauh lebih terukur damagenya," tandasnya.
Susi menilai, judol dan pinjol telah menyusup ke segala lapisan masyarakat, menimbulkan ketergantungan, utang yang menumpuk, hingga merusak struktur sosial dan ekonomi keluarga.
Seruan ini bukan pertama kalinya disampaikan Susi. Sebelumnya, ia juga aktif mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik merugikan masyarakat, terutama di ruang digital.
Ia meminta pemerintah bertindak tegas memberantas dua masalah ini.
Ia bahkan pernah mengkritik adanya laporan bahwa transaksi judi online telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, melebihi Rp100 triliun dalam Triwulan Pertama 2024.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas mengenai hal tersebut.
"Stop segera Pak," sebut Susi di X @susipudjiastuti (24/4/2024).
Menurut Susi, meningkatnya jumlah transaksi judi online adalah indikasi dari kecanduan judi yang merugikan masyarakat.
"Itu adalah kemampuan atau daya beli masyarakat yang terampas karena kecanduan," sebutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: