
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menyatakan bahwa polemik keaslian ijazah mantan Presiden Joko Jokowi seharusnya dapat dianggap selesai menyusul kesimpulan penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Heru menilai bahwa hasil penyidikan yang disampaikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim menunjukkan bukti yang komprehensif dan relevan untuk mengakhiri perdebatan.
"Kagama Cirebon melihat hasil penyidikan Bareskrim Polri, polemik ijazah pak Jokowi dinyatakan selesai dengan bukti yang secara komprehensif," ujar Heru, Kamis (22/5/2025).
Heru juga menilai ada kesamaan metodologi antara apa yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim dan sejumlah penggiat yang sejak awal menyoroti keaslian dokumen pendidikan Jokowi.
"Menurut kami sudah mewakili apa yang menjadi dasar penelitian yang dilakukan oleh teman-teman yang mencari kebenaran ijazah asli pak Jokowi," jelasnya.
Heru menyebut bahwa Bareskrim turut melibatkan dokumen milik rekan seangkatan Jokowi dan melakukan pemeriksaan saintifik secara fisik, termasuk terhadap tinta, kertas, dan stempel ijazah.
Kata Heru, langkah ini menunjukkan bahwa metode yang digunakan sejajar dengan yang dilakukan oleh penggiat seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma.
"Ijazahnya pak Jokowi diuji secara saintifik, mereka menyatakan ijazah Pak Jokowi dicek secara fisik, baik penggunaan tinta, kertas, dan stempel. Ini menunjukkan ada kesamaan metodologi yang dilakukan teman-teman kita, Mas Roy cs," ungkap Heru.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: